e-SPT Masa PPh Pasal 21 adalah sarana untuk lapor pajak penghasilan pasal 21, atau pajak yang dipotong/dipungut pemberi kerja. e-SPT PPh Pasal 21 ini dapat digunakan oleh wajib pajak orang pribadi, wajib pajak badan maupun bendaharan, -di mana wajib pajak-wajib pajak ini melakukan pemotongan atau pemungutan pph terhadap pegawainya.
Aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21 disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk installer e-SPT PPh Pasal 21/26 versi tahun 2014 telah tersedia update terbaru. Update sebelumnya adalah patch update versi 2.2. Pada versi 2.2 ini terdapat perubahan sebagai berikut:
- Menu bukti potong tidak final, bagi yang tidak ber-NPWP atau bukan pegawai, untuk PTKP-nya dianggap berstatus TK/0;
- Pembetulan atas pembulatan per-seribu dikenakan untuk pendapatan kena pajak bagi pegawai harian yang dibayarkan secara bulanan, bukan PPh nya yang dibulatkan;
- Untuk SPT Induk, poin B.1.3 s.d B.1.10 untuk kolom Jumlah Penerima Penghasilan dan kolom Jumlah Penghasilan Bruto sudah dapat di edit, sedangkan untuk Jumlah Pajak Penghasilannya, tidak dapat di edit;
- Tombol ’Select All’ sudah tersedia untuk menghapus bukti potong;
- Untuk bendahara pemerintah / pembuat bukti potong A2 sudah ditambah NIP/NRP;
- Bukti potong tidak final Pasal 26, DPP nya otomatis sudah sama dengan bruto;
- Help Manual pada aplikasi e-SPT ini sudah dibuat detail;
Direktorat Jenderal Pajak telah mengeluarkan update e-spt PPh 21/26 ini dengan patch update Patch e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.2.0.1. Untuk melakukan update, Anda tinggal klik 2x patch update. Akan muncul notifikasi yang meminta persetujuan Anda, klik “Jalankan” maka update aplikasi akan berjalan otomatis. Sebelum update, pastikan aplikasi yang terpasang di komputer Anda adalah e-SPT PPh 21/26 versi 2. 2.
Perubahan yang ada pada patch 2.2.01 ini adalah sebagai berikut:
- Perubahan Kesalahan Hitung WP Asing yang meninggalkan Indonesia selamanya.
- Perubahan Minor terhadap Kolom NTPN (Alphanumeric)
Perbaikan aplikasi terus dilakukan DJP seiring dengan perubahan peraturan dan perubahan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Perbaikan yang perlu Anda update jika versi yang Anda install adalah 2.2 maka ingin perlu meng-update dengan versi 2.3 dan per Maret 2019 adalah patch 2.4. Anda dapat download file di sini patch update e-SPT Masa PPh Pasal 21 versi 2.3.
Download update e-SPT PPh 21/26 Versi 2.3
Download update e-SPT PPh 21/26 Versi 2.4Masalah Error Update e-SPT PPh Pasal 21
Ketika Anda melakukan update, kemungkin terjadi error, terutama untuk windows terbaru yang menggunakan 64 bit. Contoh error dapat dibaca pada topik diskusi error update e-SPT. Jika error seperti itu terjadi, Anda sementara bisa menggunakan OS yang lebih rendah atau melakukan instalasi access database engine. Untuk download access database engine kami sediakan di sini.
Comments are closed.