Cara Install e-SPT PPh Orang Pribadi Terbaru (2019)

Salah satu kewajiban Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah lapor SPT Tahunan. Direktorat Jenderal Pajak menyediakan berbagai fasilitas sarana pelaporan yang bisa digunakan oleh WP OP untuk lapor SPT Tahunan. WP OP bisa lapor SPT Tahunan dengan menggunakan DJP Online atau e-filing, menggunakan e-form, menggunakan e-SPT ataupun secara fisik (lapor ke KPP atau dikirim melalui pos). Kali ini kita akan memandu cara install e-SPT PPh orang Pribadi yang merupakan salah satu sarana lapor SPT tersebut.

Install e-SPT PPh Orang Pribadi perlu dilakukan jika Anda memilih hendak lapor SPT dengan menggunakan e-SPT. Sarana ini memiliki kelebihan dibanding sarana lapor yang lain seperti lapor SPT secara e-filing atau lapor SPT menggunakan e-form. Kelebihan tersebut antara lain Anda memiliki database SPT Anda sendiri yang tersimpan di komputer. Selain itu, pengisian SPT tidak tergantung dengan kondisi jaringan internet mengingat pembuatan SPT dengan e-SPT dilakukan secara offline. Jika transaksi atau data yang dimasukkan cukup banyak, Anda tidak perlu khawatir jaringan down dan data tidak tersimpan.

Aplikasi e-SPT ini cocok untuk Anda yang pelaporan pajaknya menggunakan formulir SPT 1770. Untuk diketahui, terdapat tiga form SPT untuk orang pribadi yaitu SPT 1770, SPT 1770S dan SPT 1770 SS. SPT 1770 digunakan oleh orang pribadi yang menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas sebagai sumber penghasilannya.

Sebelum melakukan penginstallan, sebaiknya periksa terlebih dahulu komputer yang akan digunakan. Panduan ini ditujukan untuk para pengguna windows sebagai sistem operasi komputernya. Beberapa OS terbaru dilaporkan mengalami kendala untuk penginstalan e-SPT yang menggunakan ODBC. Komputer yang tidak support antara lain windows 10 dengan update OS 2018 atau yang lebih baru; windows 10 home update terbaru. Ciri-ciri komputer di mana OS-nya konflik dengan aplikasi e-SPT antara lain:

  • Database terbaca namun isi SPT sebelum-sebelumnya bernilai nol
  • NPWP dan nama WP tidak muncul
  • Lampiran tidak bisa diisi
  • Muncul notifikasi “object ….not allowed’, atau “object is closed”

Cara Install e-SPT PPh OP

Aplikasi e-SPT PPh OP terbaru menambahkan update terkait dengan lampiran III yaitu Penghasilan Lain yang Dikenakan PPh Final. Update merupakan penyesuaian atas perubahan tarif PP 46 tahun 2013 menjadi tarif PP 23 tahun 2018.

Secara garis besar terdapat dua cara install e-SPT PPh OP. Pertama adalah dengan cara upgrade dan yang kedua dengan cara install full installer e-SPT.

Cara Install e-SPT dengan Upgrade

Cara ini dapat Anda lakukan jika di komputer Anda sudah terinstall aplikasi e-SPT 1770 & 1770S sesuai PER-19/PJ./2014.  Untuk upgrade berikut urutan langkahnya:

  • Download semua patch update (patch 1.1; patch 1.2; patch 1.3; patch 1.5 dan patch 1.6). Patch 1.1 s.d 1.3 dapat di download melalui menu My Account di Forum Pajak Patch 1.5 terdapat dalam installer e-SPT versi 1.5 dan Patch 1.6 dapat didownload di sini.
  • Untuk menambahkan tiap patch, Anda cukup klik 2x masing-masing patch.

Cara Install e-SPT dengan Installer e-SPT

Berikut langkah-langkah install e-SPT dengan installer e-SPT.

  • Download aplikasi e-SPT versi 1.5
  • Download patch aplikasi e-SPT 1.6
  • Klik dua kali pada installer e-SPT 1.5 dan ikuti wizard instalasi yang muncul.
  • Jika sudah terinstal, klik 2x patch update e-SPT 1.6
  • e-SPT Anda siap digunakan.

Masalah (Error) Install e-SPT

Pada dasarnya aplikasi e-SPT berjalan pada windows 32 bit. Maka untuk windows 64bit terkadang terjadi error aplikasi e-SPT. Berikut masalah atau error yang mungkin muncul saat install aplikasi e-SPT terbaru (versi 1.5).

  • Aplikasi e-SPT memunculkan notifikasi “direktori database tidak ditemukan”. Masalah ini muncul jika folder database tidak ada dalam folder aplikasi e-SPT. Isi folder aplikasi e-SPT yang lengkap akan tampak sebagaimana gambar berikut.
  • isi-folder-tempat-install-e-spt
  • Solusi untuk masalah ini, Anda bisa uninstall e-SPT 1.5, kemudian install e-SPT 1770 & 1770S sesuai PER-19/PJ./2014. Setelah e-SPT 1770 & 1770S sesuai PER-19/PJ./2014 terinstall, lakukan uninstall e-SPT ini. Kemudian install ulang e-SPT 1.5 dan ikuti langkah instalasi seperti biasa. Tujuan dari cara ini adalah untuk mengambil folder database yang ada di aplikasi e-SPT 1770 & 1770S sesuai PER-19/PJ./2014.
  • Aplikasi tidak bisa membaca database (file .accdb yang ada di folder database). Error ini terjadi biasanya karena perbedaan operating sistem atau perbedaan aplikasi officenya. Jika windows Anda versi 64 bit kemungkinan mengalami error ini.
  • error-install-e-spt-pph-op
  • Untuk mengatasi masalah ini, Anda dapat menginstall aplikasi Access Database Engine. Setelah install, restart komputer Anda lalu coba jalankan aplikasi e-SPT.

Aplikasi e-SPT dan Access Database Engine dapat Anda download di sini. Selamat mencoba.

, ,

Comments are closed.