Update E-Faktur Versi Dekstop 2019

Mulai 2 Februari 2019 para pengguna aplikasi E-Faktur sudah bisa menggunakan aplikasi e-faktur versi dekstop terbaru yaitu versi 2.2. Aplikasi e-faktur versi dekstop 2.2 ini direlease Januari 2019. Secara resmi DJP mengijinkan wajib pajak untuk menggunakan aplikasi ini mulai tanggal 2 Februari 2019. Namun jika Anda belum siap melakukan update aplikasi e-faktur, Anda tidak harus menjalankan aplikasi e-faktur versi dekstop pada tanggal 2 Februari tersebut.

Terdapat beberapa hal yang penting untuk Anda perhatikan sebelum melakukan update aplikasi e-faktur. Sebelum melakukan update aplikasi e-faktur, ada baiknya Anda persiapkan dulu segala sesuatunya sehingga jika terjadi error, bisnis Anda tidak terganggu. Apa yang perlu diperhatikan ketika melakukan upgrade e-faktur? Simak artikel Tips Update E-Faktur Secara Offline ini. Selain itu juga tersedia forum diskusi yang membahas masalah e-faktur, sehingga jika Anda mengalami masalah saat update e-faktur dapat belajar dari pengalaman para pengguna sebelumnya.

Aplikasi e-faktur sebelumnya adalah e-faktur versi 2.1. Jadi jika Anda masih menggunakan e-faktur versi dekstop yang lama, lakukan update terlebih dahulu ke versi yang lebih baru. Kini (per Februari 2019) Aplikasi e-faktur versi 2.1 telah diupdate ke versi 2.2. Beberapa perbaikan pada versi 2.2 ini dilakukan meliputi:

  1. Bugs fix Posting pembetulan spt selalu muncul “Nomor NTPN sudah digunakan”.
  2. Penambahan nomor dokumen pengganti di list dokumen lain pajak keluaran
  3. Bugs fix ketika registrasi berhasil dan kemudian aplikasi dibuka ulang selalu terjadi error, database tidak dapat diakses ( general error )
  4. Validasi import faktur PK tanpa ada OF
  5. Validasi Import pk menggunakan uang muka atau pelunasan bernilai negatif
  6. Untuk pilihan restitusi atas kelebihan pembayaran wajib memilih jenis pasal restitusi
  7. Posting spt, nilai fk yg sudah diganti hanya berubah jadi 0 ketika normal penggantinya sudah diupload
  8. Posting SPT, tuning performance
  9. Validasi NTPN untuk Dokumen Lain untuk jenis dokumen SSP
Untuk mengetahui jejak perubahan aplikasi, sila baca Changelog Aplikasi E-Faktur

Update aplikasi e-faktur dapat didownlod di laman E-Faktur DJP. Namun jika mengalami kendala, silakan download aplikasi e-faktur melalui menu download di situs E-Pajak atau melalui akun Anda di Forum Pajak.

, , , , ,

Comments are closed.