ePajak – Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang baru, jenis jasa lain yang dikenai PPh Pasal 23 sedikit mengalami perubahan. Ketentuan baru PPh Pasal 23 ini termuat dalam PMK-141/PMK.03/2015 Tentang Jenis Jasa Lain Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 23 Ayat (1) Huruf C Angka 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Sebagaimana Telah Beberapa Kali […]