ePajak – Selain wajib pajak dapat membayar pajak melalui ATM Mandiri, wajib pajak juga dapat membayar pajak melalui ATM BCA. Sebelum membayar pajak melalui ATM BCA atau Mandiri, pastikan Anda telah memegang ID atau kode Billing Pajak Anda. Jika belum, silakan baca cara memperoleh kode billing pajak pada artikel e-Billing Pajak (Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik)
Setelah Anda mendapat kode billing pajak, dan ingin melakukan pembayaran pajak melalui ATM BCA, berikut ini urut-urutan langkah membayar pajak melalui ATM BCA:
- Setelah Anda sukses memasukkan PIN ATM, akan muncul pilihan menu ATM. Pilihlah menu BAYAR/BELI.
- Setelah pilih menu BAYAR/BELI, lanjutkan dengan memilih menu PAJAK
- Setelah pilih menu PAJAK, lanjutkan sekali lagi dengan memilih menu PENERIMAAN NEGARA
- Setelah pilih menu PENERIMAAN NEGARA, Selanjutnya Anda akan diminta untuk memasukkan kode Billing atau ID BILLING PAJAK. Masukkan kode billing yang telah Anda peroleh dan yang akan Anda bayar. Jika sudah yakin nomor kode billing Anda benar, tekan tombol BENAR.
- Mesin ATM akan menunjukkan identitas pembayar dan detil isian surat setoran pajak elektronik yang telah Anda entry sebelumnya di http://sse.pajak.go.id. Baca baik-baik pemberitahuan ATM tersebut sebelum Anda melanjutkan. Jika sudah yakin benar, pilih tombol YA.
- Proses cara membayar pajak melalui ATM BCA selesai.
Membayar Pajak Melalui ATM Lain
Selain melalui ATM BCA dan Mandiri, saat ini layanan bayar pajak melalui ATM juga tersedia untuk bank-bank persepsi yang telah menjalankan modul penerimaan negara generasi dua. [Baca juga: Pembayaran Pajak Lewat ATM Mandiri] Berikut ini daftar bank yang menyediakan layanan pembayaran pajak melalui ATM, per tanggal 28 Agustus 2015:
- Bank Rakyat Indonesia ( BRI ), pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan rupiah
- Bank Negara Indonesia ( BNI ), pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan rupiah
- Bank Mandiri, pembayaran pajak dalam mata uang dollar dan rupiah
- Bank Central Asia ( BCA ), pembayaran pajak dalam mata uang rupiah
- BPD Jawa Barat Banten, pembayaran pajak dalam rupiah
- BPD Sumatera Barat, pembayaran pajak dalam rupiah
- BPD Jawa Timur, pembayaran pajak dalam rupiah
- BPD Daerah Istimewa Yogyakarta, pembayaran pajak dalam rupiah
Comments are closed.