Tag Archives | faktur pajak elektronik

E-Faktur Terbaru, E-Faktur Versi 2.1

Bagi Anda Pengusaha Kena Pajak yang menggunakan aplikasi e-faktur versi dekstop, terhitung mulai hari ini (15 Mei 2018) aplikasi e-faktur versi dekstop mulai beroperasi dengan versi terbaru. Aplikasi menerbitkan faktur pajak elektronik atau E-faktur versi terbaru ini, yang diberi nama e-faktur versi 2.1 merupakan upgrade atau perbaikan dari e-faktur versi 2.0. (lebih…)

Continue Reading
e-pajak-new-perpajakan

E-Faktur Dummy Versi 4.32: Free Download

ePajak – E-faktur dummy ini merupakan aplikasi e-faktur untuk latihan. E-faktur dummy sama saja dengan e-faktur trial version. E-faktur ini ada perbedaan dengan e-faktur versi production yang memang asli digunakan untuk menghasilkan faktur pajak. Faktur pajak yang dihasilkan biasa dikenal dengan istilah faktur pajak elektronik. Meski berbeda, e-faktur dummy versi 4.32 ini sedikit lebih lengkap […]

Continue Reading
e-pajak-new-perpajakan

Resume Penegasan atas Tampilan Cetakan E-Faktur

ePajak – Berikut adalah resume pengumuman Direktur Peraturan Perpajakan I Direktorat Jenderal Pajak Nomor Peng-5/PJ.02/2015 tentang Penegasan atas Tampilan Cetakan E-Faktur. Sehubungan dengan beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh Kantor Pelayanan Pajak dan Pengusaha Kena Pajak terkait dengan tampilan cetakan aplikasi e-Faktur, dengan ini disampaikan penegasan hal-hal sebagai berikut: (lebih…)

Continue Reading

Ini PKP yang Dikecualikan Membuat SPT dari Aplikasi E-Faktur

ePajak – Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, mulai 1 Juli 2015, Pengusaha Kena Pajak yang dikukuhkan pada Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP di Pulau Jawa dan Bali diwajibkan membuat e-Faktur mulai tanggal 1 Juli 2015. Pengusaha yang diwajibkan menggunakan e-faktur ini juga diwajibkan membuat SPT Masa PPN melalui aplikasi e-faktur. Untuk diketahui, aplikasi e-Faktur […]

Continue Reading
e-pajak-new-perpajakan

Anda PKP Wajib E-Faktur Tapi Tidak Membuat Faktur Pajak Elektronik? Bersiaplah Didenda 2%

ePajak – Sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-136/PJ/2014 tentang Penetapan Pengusaha Kena Pajak yang Diwajibkan Membuat Faktur Pajak Berbentuk Elektronik, Ditjen Pajak telah menetapkan Pengusaha Kena Pajak yang dikukuhkan pada Kantor Pelayanan Pajak di lingkungan Kantor Wilayah DJP di Pulau Jawa dan Bali untuk wajib membuat e-Faktur mulai tanggal 1 Juli 2015. (lebih…)

Continue Reading