ePajak – Artikel ini sebetulnya cukup ketinggalan. Namun mengingat masih banyaknya wajib pajak atau Pengusaha Kena Pajak yang menanyakan, maka artikel ini disediakan. Sebagian Pengusaha Kena Pajak, entah karena terburu-buru ingin segera membuat e-faktur atau memang masih belum familiar, akhirnya harus ‘bongkar pasang’ e-faktur karena melewati beberapa langkah awal yang memang sederhana namun cukup vital. Nah, bagi Anda yang belum menjalankan e-faktur, mudah-mudahan artikel ini cukup membantu.
Setelah install e-faktur, selanjutnya apa yang dapat Anda lakukan? Pemahaman titik ‘setelah install e-faktur’ adalah setelah aplikasi e-faktur Anda teregistrasi di server DJP (aplikasi desktop di e-nofa sudah aktif). Berikut ini yang perlu Anda persiapkan:
- Profil Pengusaha Kena Pajak
Profil pengusaha kena pajak terdapat pada menu Management Upload. Isikan data perusahaan Anda secara benar dan nama penandatangan SPT. Setelah diisi, lakukan sinkronisasi dengan server DJP.
- Setelah Profil PKP, maka menu selanjutnya yang Anda sentuh adalah Referensi. Anda dapat mulai dari sub menu Referensi paling bawah, yaitu Administrasi user.
- Administrasi User E-Faktur
Administrasi user e-faktur pada intinya menentukan siapa memiliki wewenang apa dalam menggunakan aplikasi e-faktur. Misalnya, siapa yang akan menandatangani SPT PPN kemudian siapa yang akan menandatangani e-faktur dan siapa yang akan melakukan entry data. Setelah perusahaan Anda menentukan kewenangan, masukkan data-data user di aplikasi e-faktur.
Pembagian wewenang (user role) dalam aplikasi e-faktur seperti ilustrasi berikut ini:
- Referensi Nomor Seri Faktur Pajak
Setelah itu, jangan lupa untuk memasukkan nomor jatah untuk faktur Anda yang Anda peroleh dari Kantor Pajak atau dari aplikasi e-nofa online. Nomor jatah untuk faktur pajak ini dimasukkan melalui menu Referensi Nomor Faktur yang terletak di bawah menu Referensi. Nomor Seri Faktur Pajak yang dimasukkan ke Referensi aplikasi e-faktur hanyalah Nomor Seri Faktur Pajak yang belum dipakai. Silakan simak video tutorial rekam referensi nomor seri faktur pajak di atas artikel ini untuk tutorial memasukkan Referensi Nomor Faktur Pajak.
Dua hal di atas adalah hal penting yang dapat Anda lakukan setelah install e-faktur. Namun demikian, dalam menu referensi masih terdapat menu lain yaitu: Lawan Transaksi dan Barang/Jasa. Pada dasarnya dua sub menu ini dapat Anda entry setiap saat ketika terjadi transaksi pembuatan e-faktur. Namun jika database lawan transaksi dan jenis barang atau jasa pada perusahaan Anda bersifat statis (tidak sering berubah atau berganti), disarankan Anda langsung membuat database lawan transaksi dan jenis barang/jasa. Dengan membuat database terlebih dahulu, maka di kemudian hari, entry data untuk pembuatan e-faktur Anda akan lebih cepat. Bagaimana membuat database untuk lawan transaksi dan jenis barang? Silakan baca pada tutorial Impor Data Referensi untuk E-Faktur.
Comments are closed.