cara perhitungan pajak OP suami sdh meninggal dan harta a.n istri

Di-tag: 

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #757
    nirtan dj
    Peserta
    • Offline

    Halo Bu Yurrie. Kayaknya lapor pajaknya biasa aja Bu. Tetap pakai npwp suami. (Ini asumsinya dulu ibu lapor pajak gabung dgn suami ya). Kalau blm yakin bisa dtanyakan ke ARnya Bu.

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.