- This topic has 1 balasan, 1 suara, and was last updated 6 years, 8 months yang lalu by .
Melihat 2 tulisan - 1 sampai 2 (dari total 2)
Melihat 2 tulisan - 1 sampai 2 (dari total 2)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Di-tag: SPT
salam kenal semua, saya mau tanya gimana cara perhitungan OP untuk suami yang sudah meninggal dan SPT tahun 2016 kemarin masih di lapor a.n suami cuma harta a.n istri..
terima kasih untuk kesempatan jawabnya…
Halo Bu Yurrie. Kayaknya lapor pajaknya biasa aja Bu. Tetap pakai npwp suami. (Ini asumsinya dulu ibu lapor pajak gabung dgn suami ya). Kalau blm yakin bisa dtanyakan ke ARnya Bu.