Tinggal di luar negeri mau beli rumah di Indonesia – kena pajak apa saja?

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Penulis
    Tulisan-tulisan
  • #782
    Marcia
    Peserta
    • Offline

    Hallo,

    Saudara saya sudah lama tinggal di US, permanent resident, kerja di sana. Setiap tahun bayar Federal income tax. Dia tidak pernah ada penghasilan di Indonesia dan juga belum punya NPWP. Kalau dia mau beli rumah di Indonesia, pajak apa saja yang bakal dikenakan? Dia akan mengambil hutang dari bank dia di US. Pas waktunya transaksi jual beli rumah, dia akan membayar ke penjual lewat bank transfer. Menurut saya, pajak yang dikenakan adalah pajak pembelian rumah and PBB setiap tahun kedepannya. Tetapi ada yang bilang kalau kemungkinan dia juga akan dikenakan pajak lain karena melakukan transfer uang dari luar negeri ke Indonesia. Katanya ada peraturan kalau uang luar negeri di bawa masuk Indo bakal kena pajak lagi? Kalau mau beli rumah di Indo, bayarnya pakai 30 tahun hutang dari US (second mortgage or home equity loan), pajak apa saja yang bakal dikenakan? Tolong bagi nasehat atau infonya. Terima kasih banyak.

Melihat 1 tulisan (dari total 1)
  • Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.