- This topic has 0 balasan, 1 suara, and was last updated 6 years, 5 months yang lalu by .
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Dear All,
jika saya salah input atas LB pajak sebelumnya di form IIII AB Bag III B.2. ( saya tidak ingin mengkompensasikan LB atas pajak pembetulan, tetapi ingin mengkompensasikan LB pajak bulan april dikolom B.1 sudah saya input nominal yg sesuai, karena status normal tetapi saya juga salah input Bulan dan Tahun dikolom B.2 (04 2018) namun nominalnya saya kosongkan ( saya pikir itu ditulis bulan & Tahun masa pajak LB sebelumnya makanya saya isi ) tetapi nominalnya sudah benar semua jadi KB dibulan Mei
apakah bermasalah jika sudah dilaporkan SPT PPN bulan mei ?
Terima Kasih