- This topic has 2 balasan, 1 suara, and was last updated 8 years, 8 months yang lalu by .
Melihat 3 tulisan - 1 sampai 3 (dari total 3)
Melihat 3 tulisan - 1 sampai 3 (dari total 3)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Di-tag: pemeriksaan pajak, SKP, surat ketetapan pajak
surat ketetapan pajak kurang bayar antara pihak pemeriksa dan hasil pembahasan akhir berbeda, dan yang harus dibayar adalah skp kurang bayar hasil pembahasan akhir (disetujui), lalu untuk pajak yang kurang bayar dari temuan pihak pemeriksa bagaimana apakah juga harus dibayarkan?
SKP berbeda dgn pembahasan akhir –> yg tetep dibayar SKP-nya, bukan hasil pembahasan akhirnya. Menurut saya begitu bu margaretha
oh ya, tambahan, jika wp tidak mengajukan keberatan, maka selisih dari skp di mana wp tidak setuju, akan ditagih lagi oleh kpp