- This topic has 1 balasan, 1 suara, and was last updated 8 years, 2 months yang lalu by .
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
Melihat 1 tulisan (dari total 1)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Di-tag: bukti potong, PAJAK PRIBADI, ptkp, SPT
Coba bantu jawab pak/ibu…
idealnya bpk/ibu minta bendahara (bagian gaji) perusahaan untuk melakukan pembetulan terutama terkait bukti potongnya. Lalu bpk/ibu menggunakan bukti potong yg sudah betul sebagai lampiran spt tahunan, sehingga tetap nihil.
Namun jika tidak dilakukan pembetulan, bpk/ibu mesti lapor sendiri penghasilan yg belum dikenakan pajak, artinya ya jadi kurang bayar spt tahunannya. begitu kira-kira..