- This topic has 1 balasan, 1 suara, and was last updated 6 years, 8 months yang lalu by .
Melihat 2 tulisan - 1 sampai 2 (dari total 2)
Melihat 2 tulisan - 1 sampai 2 (dari total 2)
- Anda harus log masuk untuk membalas topik ini.
Di-tag: bendahara desa
Selamat pagi, saya ingin bertanya apakah pembelian ATK yang meliputi beberpa barang sehingga nilainya mencapai 1 juta lebih dikenai PPN? misalnya Bendahara Desa membeli ATK sekaligus dengan anggaran 1.200.000 meliputi Kertas HVS, Buku, Bolpoin , dsb. Apakah pembelian tersebut dikenai PPN?
Terima kasih
Pagi juga kawan Ryan,
Coba jawab ya. Pembelian ATK tsb kena PPN, karena di atas Rp 1 juta. Maka atas transaksi pembelian ATK tsb bendahara desa harus memungut PPN.
Adapun yg dikecualikan dr pemungutan PPN adalah apabila bendahara melakukan pembayaran yg jumlahnya paling banyak Rp 1 juta dan tidak merupakan pembayaran yg terpecah-pecah.