Update Terbaru E-faktur: Versi 1.0.0.432

ePajak – Belum lama ini wajib pajak ‘terpaksa’ melakukan update e-faktur ke versi 1.0.0.431. Kini update terbaru e-faktur sudah kembali diluncurkan, yaitu e-faktur versi 1.0.0.432. Terlalu seringnya update aplikasi e-faktur dalam tempo yang pendek tentu membawa resiko bagi Anda para pengguna e-faktur. Dan memperhatikan pola-pola update sebelumnya yang kurang user-friendly, berikut tip yang perlu dilakukan untuk menjaga kestabilan irama kerja Anda.

Aplikasi e-faktur akan melakukan update otomatis apabila komputer atau laptop Anda terhubung dengan internet. Maka untuk mencegah ini dan menjaga irama kerja Anda, Anda dapat melakukan:

  • membuat backup transaksi (database) dalam bentuk excel.
  • menyalakan internet jika Anda sudah siap atau faktur pajak Anda sudah siap untuk minta approval. Anda dapat mengisi e-faktur dalam kondisi offline.

Langkah tersebut perlu dilakukan untuk antisipasi update e-faktur yang seringkali tidak dapat diprediksi. Selain langkah tersebut, lakukan juga langkah berikut:

Setiap kali aplikasi e-faktur Anda terupdate, segera lakukan duplikasi semua isi folder di mana aplikasi e-faktur Anda berjalan. Supaya tidak bentrok (e-faktur error) dengan aplikasi e-faktur yang sedang berjalan, simpanlah dalam bentuk zip file. Langkah ini perlu dilakukan untuk berjaga-jaga aplikasi e-faktur gagal update. Dengan adanya file-file e-faktur versi sebelumnya, Anda dapat dengan mudah melakukan restore (kembali ke versi yang lebih lama) agar Anda dapat melanjutkan pekerjaan Anda.

Pada update terbaru e-faktur versi 1.0.0.432 ini, beberapa perbaikan yang dilakukan meliputi:

1. Bugs fix reset password admin utama untuk multiple database
2. Minor bugs fix untuk repot spt, retur bukan faktur etax

Kami belum melakukan uji coba untuk update e-faktur secara manual aplikasi e-faktur versi 1.0.0.432 ini. Namun update e-faktur secara otomatis, sejauh ini tidak ada masalah. Jika Anda tertarik untuk melakukan uji coba update aplikasi e-faktur secara manual, silakan download file update. Pada dasarnya, update e-faktur secara manual lebih mudah untuk direncanakan dan diantisipasi. Semoga DJP segera membuat perbaikan cara melakukan update e-faktur dengan lebih user-friendly.

, , ,

Comments are closed.