e-pajak-new-perpajakan

E-Faktur Dummy Versi 4.32: Free Download

ePajak – E-faktur dummy ini merupakan aplikasi e-faktur untuk latihan. E-faktur dummy sama saja dengan e-faktur trial version. E-faktur ini ada perbedaan dengan e-faktur versi production yang memang asli digunakan untuk menghasilkan faktur pajak. Faktur pajak yang dihasilkan biasa dikenal dengan istilah faktur pajak elektronik. Meski berbeda, e-faktur dummy versi 4.32 ini sedikit lebih lengkap dari pada e-faktur trial version versi 1 yang duluan keluar. Pada versi 4.32 ini tersedia juga sertifikat elektronik dummy untuk uji coba.

Kita review ulang sejenak bagi Anda yang belum menerapkan aplikasi e-faktur. E-faktur adalah aplikasi yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak untuk membuat faktur pajak dan surat pemberitahuan pajak pertambahan nilai (SPT PPN). Aplikasi e-faktur ini didasari pertimbangan karena masih terdapat penyalahgunaan faktur pajak,seperti Wajib Pajak non PKP yang menerbitkan faktur pajak padahal tidak berhak menerbitkan faktur pajak, faktur pajak yang terlambat diterbitkan, faktur pajak fiktif, faktur pajak ganda, dan juga beban administrasi yang begitu besar, baik bagi DJP maupun PKP.

Dengan adanya aplikasi e-faktur, maka baik penjual maupun membeli akan lebih dimudahkan seperti misalnya:

  • tanda tangan basah digantikan dengan tanda tangan elektronik,
  • e-Faktur tidak harus dicetak sehingga mengurangi biaya kertas, biaya cetak, dan biaya penyimpanan,
  • e-Faktur sekaligus pembuatan SPT Masa PPN,
  • dapat meminta nomor seri faktur pajak melalui website DJP sehingga tidak perlu lagi datang ke KPP.

Sementara bagi pembeli, aplikasi e-faktur juga mampu melindungi pembeli dari penyalahgunaan faktur pajak yang tidak sah, karena e-Faktur dilengkapi dengan pengaman berupa QR Code yang dapat diverifikasi dengan smartphone/HP tertentu, sehingga PKP pembeli memperoleh kepastian bahwa PPN yang dibayar pembeli telah dilaporkan ke DJP oleh pihak penjual.

Mengingat peran penting aplikasi e-faktur, maka sosialisasi e-faktur menjadi penting, tidak saja bagi pengusaha namun juga praktisi perpajakan dan juga mahasiswa-mahasiswa. Mahasiswa perlu diajarkan aplikasi e-faktur sehingga pada saat memasuki dunia kerja mereka sudah cukup familiar dengan aplikasi ini. Jika memungkinkan, aplikasi e-faktur bisa jadi salah satu mata kuliah tersendiri di bangku kampus.

Tentu hal tersebut tidak berlebihan, sebab untuk menjalankan aplikasi e-faktur tidak harus menjadi pengusaha kena pajak (PKP) terlebih dahulu. Direktorat Jenderal pajak telah menyediakan aplikasi e-faktur dummy untuk melakukan observasi. Pegawai pajak juga umumnya menggunakan aplikasi e-faktur dummy untuk membantu pelayanan kepada wajib pajak.

Sayangnya aplikasi e-faktur dummy versi sebelumnya masih sangat terbatas fitur-fitur yang disediakan. Kali ini DJP mengeluarkan aplikasi e-faktur dummy yang lebih komplit. Pada versi 4.32 ini tersedia juga sertifikat elektronik dummy. Menggunakan aplikasi e-faktur dummy sudah terasa mirip seperti menjalankan aplikasi e-faktur yang sebenarnya.

Klik untuk download aplikasi e-faktur: Aplikasi E-Faktur Dummy versi 4.32 free Download

Untuk menginstal e-faktur dummy, silakan baca Cara Install E-Faktur Trial Version. Jika Anda kesulitan karena adanya sertifikat elektronik, penginstalan efaktur dummy tidak berbeda dengan cara instal e-faktur versi production.

, , , , , , ,

2 Responses to E-Faktur Dummy Versi 4.32: Free Download

  1. helen miracle 22 Januari 2016 at 3:06 pm #

    Mau tanya min.
    Untuk format excel import Credit Note/Nota Retur seperti apa ya min?
    Maaf, karena status nya sudah di closed comment untuk yang import data, jadi saya tanya disini aja ya min.

    Terimakasih

    • Forum Pajak 23 Februari 2016 at 3:48 pm #

      Maaf jika terlambat respon. Menanggapi pertanyaan di atas, mungkin bisa diperjelas, retur untuk pajak masukan atau pajak keluaran. Jika ruang komentar di artikel sudah di closed, mohon dapat menggunakan rubrik tanya jawab pajak yang tersedia di situs. terima kasih kembali.